Sementara menurut Dra.Hj.Yayah Wahyuningsih,MM kepala bidang PPPA menjelaskan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menjadikan perempuan atau ibu-ibu dapat mengoptimalkan kemampuannya di dalam rumah tangga serta di lingkungan masyarakat karena perempuan merupakan kunci di balik keberhasilan suatu negara. jelasnya.
“saya berharap perempuan atau ibu-ibu dapat memberdayakan dan saling membantu satu sama lain serta untuk kaum perempuan supaya menikah di atas usia 19 tahun sebagaimana yang di jelaskan dalam UU pernikahan serta dapat melaksanakan prinsip dasar konveksi hak anak seperti non diskriminasi, hak hidup serta penghargaan terhadap pendapat anak”. Ujarnya
Sementara menurut Neneng selaku warga desa Mekarsari yang menghadiri kegiatan tersebut menjelaskan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut sangat banyak manfaatnya untuk seluruh warga karena dapat mengetahui seluruh pembangunan yang dilaksanakan tim TMMD ke 109 tersebut serta untuk para ibu-ibu dapat mengetahui perannya dalam mendidik anak di rumah. Pungkasnya.***uwa