Untuk yang hendak masuk ke Jalan Jenderal Sudirman di titik penyekatan simpang tiga Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Otista/Belok Kanan, sedangkan kendaraan di titik simpang tiga Kodim akan dialihkan ke Jalan Mr. Iwa Kusuma Somantri/Belok Kiri.
“Jadi yang datang dari arah Tasikmalaya dan akan memasuki kota Ciamis, diarahkan ke Jalan Oto Iskandardinata melalui jalur selatan,” ujar AKP Bowo.
AKP Bowo berharap pemberlakuan ganjil genap kendaraan dapat menurunkan mobilitas masyarakat dan tentunya juga menekan angka penyebaran virus corona.
“Ini bagian dari pada upaya kita bersama mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan pembatasan kendaraan atau mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. Selain itu juga tentunya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya.
Jurnalis : A.Yayat/A. Suryana