Adapun edukasi yang disampaikan agar dapat berdisiplin dalam berlalu lintas, diantaranya menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan knalpot brong/ bising. Patuhi Isyarat petugas yang ada dilapangan.
Perhatikan rambu-rambu lalulintas dan marka jalan demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK). Dilarang melawan arus dan dilarang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan/melebihi batas kecepatan.
“Sehingga diharapkan edukasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pengemudi dapat mewujudkan kamseltibcar lantas. Dapat mencegah terjadinya pelanggaran. Dapat menurunkan angka kecelakaan dan korban fatalitas laka lantas,” kata AKP Asep Iman Hermawan. (Dods)
Baca Juga Bupati Ciamis : Pesantren Ramadhan 1444 H, Bisa Mewujudkan Generasi Yang Berakhlakul Karimah