Lanjut Aipda Dodita, Ini baru sebatas pemberitahuan kepada para pengemudi ojek disekitar Mangunreja, kami akan mensosialisasikan kepada seluruh warga melalui spanduk dan baligo agar bisa di baca oleh warga kabupaten Tasikmalaya. Pungkasnya.
Sementara Aday pengemudi ojek pangkalan mengatakan, meskipun penjelasan dari Pak Polisi hanya sekilas, namun bagi kami itu cukup bermanfaat, dan kami mengharapkan kedepannya ada sosialisasi khusus bagi pengemudi ojek, agar kami bisa lebih jauh memahami tilang elektronik. Ungkap Aday. (Yos Muhyar)
Baca Juga Kasus Susur Sungai, Kejari Ciamis Tetapkan R Sebagai Tersangka Dengan Ancaman 5 Tahun Penjara