Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Prov Jabar Herdiwan mengatakan, kegiatan razia yustisi ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Tasikmalaya.
“Sekaligus juga untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kab. Tasikmalaya,” kata Herdiwan.
Herdiwan berharap operasi yustisi secara rutin dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Tasikmalaya. “Operasi yustisi sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19 harus rutin digelar dan harus ada penerapan sanksi bagi yang melanggar supaya menimbulkan efek jera,” pungkas Herdiwan.***red