Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Amankan 3 Orang Terduga Pengedar Uang Palsu

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Tiga terduga pengedar uang palsu masing-masing berinisial TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal, dan SS (46) warga Aceh, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, jajarannya mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 1.144 lembar pecahan seratus ribu.

“Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli (upal). Barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar,” kata Kapolres kepada wartawan saat Press Rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (01/02/24).

Dijelaskan Kapolres, saat melancarkan aksinya para pelaku menggunakan satu unit mobil Toyota Kijang Inova dengan plat nomor B 1216 BMM yang sudah diamankan dan dijadikan barang bukti.

Amankan 3 Orang Terduga Pengedar Uang Palsu

“Pengungkapan berawal dari adanya laporan pihak Bank Indonesia Tasikmalaya bahwa ada tiga orang yang hendak menukarkan uang yang diduga tidak asli,” jelasnya.

Baca Juga Penemuan Janin Bayi Ngambang di Kolam, Gegerkan Warga Kelurahan Awipari Kota Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *