“Didalam gudang kami temukan penyalahgunaan gas elpiji dengan menyuntikan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg, dengan menggunakan puluhan alat penyuntik,” jelasnya
Dia menambahkan, para terduga pelaku pengoplos gas tersebut, diduga berhasil melarikan diri ke bagian belakang gudang.
“Barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, gudangnya sudah kami Pasang Police Line, untuk kasusnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkasnya (Yusrizal)
#Humas Polres Tasikmalaya Kota
Baca Juga Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik