“Saat dibuka tas ransel hitam isinya kosong, uangnya hilang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya
Adapun pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan sesajen, jenglot, rantai babi, berbagai parfum, yang digunakan untuk mengelabui korbannya, semuanya dijadikan barang bukti dan sudah diamankan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan semua tipu daya seperti itu, hal tersebut semuanya bohong. Kami terus melakukan pendalaman , tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain, dan pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo. (Yusrizal)
Baca Juga Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M. Melaksanakan Program Jumat Curhat