Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 3 sindikat curanmor dari kelompok Garut, Kuningan dan Lampung, Kamis (03/11/22).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 5 orang pelaku dar ketiga sindikat tersebut dan ada 2 tersangka yang di tahan di Polres Garut dan Kuningan.
“Alhamdulilah kita berhasil mengungkap 3 sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, ketiga sindikat ini merupakan kelompok Garut, Kuningan dan Lampung,” ujarnya.
Ungkap Kasus Sindikat Pelaku Curanmor
Untuk sindikat curanmor kelompok Garut lanjut dia, tersangka yang diamankan ada 2 warga Kabupaten Garut dan berinisial D (27) dan IS (29).
“Tersangka D berperan sebagai eksekutor dan untuk tersangka IS sebagai joki, dan satu lagi berinisial D sedang dilakukan penahan dalam kasus yang sama di Polres Garut,” ungkapnya
“Dari kelompok Garut ada 5 masih DPO dan dalam pengejaran , dan berhasil diamankan barang bukti 26 sepeda motor,” paparnya
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Selanjutnya di jelaskan Kapolres, dari sindikat curanmor kelompok Kuningan ada 7 Laporan Polisi dan masih dalam pengembangan.
“Tersangka ada 2 orang yang diamankan, inisial Y sebagai penadah dan ZA sebagai eksekutor, untuk tersangka ZA saat ini ditahan di Polres Kuningan dalam kasus yang sama , untuk barang bukti berhasil diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor,” tegasnya