Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pria Yang Setubuhi Anak Dibawah Umur

Soreang, analisaglobal.com — Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap satu tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada (15/11/2020) sekira pukul 21.30 di Kebun Teh PTPN VIII, Tikungan Talapok Kuda Rancabali, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan. Pada awalnya pelaku S (33) berkenalan dengan Bunga (16) korban melalui media sosial Facebook, lalu berjanjian untuk bertemu di rumah korban.

“Jadi pelaku ini datang kerumah korban dan kemudian korban mengajak pelaku menuju ke kebun teh didaerah ciwidey,” Kata Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang. Senin,(23/11/2020).

Sesampainya di Kebun Teh, keduanya mengobrol dan akhirnya pelaku langsung melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah keduanya melakukan persetubuhan, kemudian korban meminta uang sebanyak Rp 400.000, akan tetapi pelaku tidak memiliki uang.

“Tidak punya uang yang diminta oleh korban, korban malah minta handphone milik pelaku, bukannya memberikan, pelaku malah melakukan pemukulan menggunakan gagang golok sebanyak 1 kali ke korban,” Ujarnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *