Ketua satuan gugus tugas covid-19 Camat Padaherang Kustiman mengatakan “Operasi Yustisi dari satuan gugus tugas covid-19 kecamatan Padaherang ini digelar untuk penegakan disiplin prokes dan pencegahan penyebaran covid-19 dengan penegakan Prokes.” Ujarnya
Masih menurut Kustiman dengan jajaran satuan gugus tugas covid-19 kecamatan Padaherang dan juga intruksi Bupati Pangandara no. 01 tahun 2021 kami bersama stick holder pemerintah daerah bersama-sama untuk menegakkan disiplin prokes dan pencegahannya untuk wilayah kecamatan Padaherang, dan alhamdulillah dengan digelarnya operasi ini ada perubahan dalam masyarakat untuk selalu memakai masker apabila bepergian dan selalu menjaga 3M dalam kesehariannya.” Jelasnya.
“Dengan harapan penyebaran virus corona ini bisa dicegah dan cepat memutuskan penyebaran virus corona ini, dan kami akan selalu rutin menggelar operasi yustisi ini dalam setiap minggu.” Harapnya ***A.Baron