Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Ruang kelas adalah merupakan fasilitas umum yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, Oleh karena itu, bangunan tersebut harus memenuhi standar Kenyamanan dan kekuatan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana seperti yang dilakukan SDN Malaganti Kecamatan sariwangi Kabupaten Tasikmalaya. Sabtu (12/11/2020).
Untuk memenuhi standar Kenyamanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Permendiknas tersebut, maka dalam proses rehabilitasi ruang kelas di SDN Malaganti kini yang tadinya kumuh dan sangat menghawatirkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran diruang kelas dan kini SDN Malaganti sedang melakukan perbaikan ruang kelas dan alhamdulillah sedang proses finishing sudah mulai kelihatan bagus yang bersumber dari anggaran DAK.