Kebetulan juga pak Sekda setelah diperiksa tensi darahnya 170, jadi harus ditunda dulu, begitu juga dengan Asisten I harus ditunda juga. Tapi dari perwakilan lainnya dapat berjalan semua untuk dilakukan vaksinasi , ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap selama 15 bulan atau sampai Maret 2022. Periode pertama berjalan hingga April 2021 dan Periode 2 terhitung April sampai Maret 2022.
Tahapan nya, untuk tenaga kesehatan di bulan Januari dan Februari diharapkan sudah selesai pelaksanaan vaksinasi. Kemudian tahap dua , di bulan April , TNI, Polri, Aparat Penegak Hukum, bagian Pelayanan Masyarakat.
Kepada masyarakat bahwa Covid-19 , harus dikendalikan. Kita tetap terapkan protokol kesehatan. Saya yakinkan juga bahwa vaksin ini sudah halal dan telah teruji klinis dari BPOM , kata Bupati.
Bupati berharap, pelaksanaan vaksinasi di kabupaten Lampura bisa berjalan lancar dengan mengacu pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Manakala ada hambatan dari pemerintah pusat terkait anggaran untuk pelaksanaan vaksin, diupayakan untuk dapat menganggarkan mandiri. Ini akan kita bicarakan dengan DPRD , jelasnya.*** EVA