“Kegiatan melibatkan 128 personel jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan 15 Personel Brimob, yang tersebar di sebelas titik,” jelasnya
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring dilakukan penilangan, dan yang menggunakan knalpot bising, wajib dii ganti dengan knalpot orisinil.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk tidak mengijinkan anaknya yang belum memiliki SIM menggunakan sepeda motor apalagi menggunakan knalpot bising, untuk itu dalam hal ini kami mengajak peran serta orang tua,untuk peduli dan bersama sama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya (Yusrizal)
Baca Juga Asik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota