“Jadi alhamdulillah warga sangat terbantu dan berterimakasih, karena prosesnya mudah, cepat serta murah,” katanya.
Dengan telah diterimanya sertifikat oleh masyarakat tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya konflik pertanahan.
Selain itu tentunya untuk memberikan kepastian hukum dengan adanya sertifikat hak tanah ini akan berdampak dan bernilai ekonomis pada pemiliknya. Ujar H.M.Muslih
Ditempat berbeda, Ridwan Mauludin warga cibeunying mengucapkan, rasa syukurnya dengan adanya program PTSL tersebut, dari segi materi masyarakat menengah kebawah merasa sangat terbantu. Ucapnya
Saya merasa bangga dengan kinerja kepengurusan Pemerintahan Desa sekarang, Alhamdulillah bisa membantu masyarakat dengan adanya program PTSL, terangnya. (Dods).
Baca Juga Bekerjasama Dengan Pemkot Banjar dan Bulog, Kodim 0613 Ciamis Gelar Bazar Murah Ramadhan