Selain itu, Pahami Regulasi dengan Baik, Kuasailah aturan dan regulasi pemilu yang berlaku. Dengan memahami regulasi secara mendalam, saudara – saudara dapat mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi, serta dapat bertindak tepat sesuai prosedur jika menemukan kejanggalan atau pelanggaran. Maka dari itu tetap Siaga dan Waspada Dalam tugas di lapangan, berbagai situasi mungkin akan saudara-saudara hadapi, ujarnya.
Lanjut Ai Datul Fitri menuturkan, tetaplah siaga dan waspada terhadap segala bentuk potensi kecurangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, lakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan laporkan ke Panwaslu setempat. Bangun Komunikasi yang Baik dalam menjalankan tugas, saudara akan berinteraksi dengan banyak pihak, baik itu KPPS, saksi pasangan calon, maupun masyarakat sekitar TPS. Untuk itu, jagalah komunikasi yang baik dan hormati setiap pihak. Komunikasi yang baik akan membantu dalam menciptakan suasana kondusif dan meminimalisir konflik di lapangan, tuturnya.
“Kami berharap besar kepada saudara-saudara untuk menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Ingatlah bahwa peran saudara adalah bagian dari perjuangan besar untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di negeri ini. Saya percaya, dengan kerja keras dan dedikasi, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang jujur dan adil,” pungkas Ai Datul Fitri Ketua Panwascam Jamanis.
Adapun usai melaksanakan pelantikan, Panwascam Jamanis pun langsung menggelar acara penguatan kapasitas bagi para pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Serentak 2024 bagi para petugas pengawas TPS yang baru dilantik sebanyak 58 orang, diantaranya 34 laki-laki dan 24 perempuan. (AD)
Baca Juga Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik, SPKLU PLN di Jabar Semakin Menjamur