Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis, Jawa Barat, AKBP. Akmal S.H., S.I.K., memonitoring langsung pengemudi berkendara yang berkecepatan tinggi tepat di depan Markas Besar (Mabes) Polres Ciamis, Sabtu (8/2/2025) dini hari sekitar pukul 00.00 wib.
Monitoring kapolres yang sebelumnya tidak diketahui wartawan itu didampingi langsung Wakapolres Ciamis, Kompol Sujama, S. Pd dan Kanit Kamsel Lalu Lintas, Budi Setiawan dengan tujuan untuk mengurangi kecelakaan di Jalan Nasional III Ciamis.
Hal itu dilakukan, “setelah ada kejadian kecelakaan di Jalan Nasional tepat di depan Kantor Polres Ciamis yang status jalan nasional III, ” terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres, “siapapun yang menabrak pembatas jalan yang berada ditengah jalan, menurutnya itu sudah jelas pasti melanggar aturan berlalu lintas, ” katanya.
Selanjutnya, “pengendara yang berkecepatan diatas 40 km/perjam yang melintas di Jalan Nasional yang membelah kota Ciamis dan ada rambu pembatas, itupun sama jelas melanggar, “ungkap Kapolres Ciamis seraya menunjukan contoh pengemudi yang sedang berkecepatan tinggi.