Secara Simbolis, Kepala Desa Banyurasa Serahkan Langsung Kunci Rumah
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni atau RS-Rutilahu, merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin, yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Seperti halnya di wilayah Desa Banyurasa kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, dimana pemerintah desa mendapatkan program 2 unit rumah RS-Rutilahu untuk warganya yang bernama Bi Komala warga Kp. Cigebay RT RW 01/013 dan Sutia warga Kp. Selaawi RT 02/04 dengan besaran anggaran yang didapatkan masing-masing penerima bantuan yaitu Rp. 20 juta.
Dari Program RS-Rutilahu Untuk Warganya
Lalan Ruslan selaku kepala Desa Banyurasa bersama masyarakat menyambut antusias akan program tersebut, dan pada hari Selasa (03/01/23), Kepala Desa Banyurasa menyerahkan langsung kunci Rumah dari program RS-Rutilahu yang telah selesai dikerjakan.