Sekda Ciamis Hadiri Tradisi Ngikis dan Pencucian Benda Pusaka di Situs Joglo Cidolog

Diketahui peninggalan benda pusaka yang terdapat di situs tersebut yaitu sebuah tongkat kayu( Teteken), timbangan dari kuningan, dua buah lempengan kuningan berisi pesan dengan hurup Arab, dua buah Bokor (semacam tempurung), gelang/kalung rantai dari kuningan plus krincingan (gengge) yang disimpan di sebuah musium kecil dan sederhana didekat pemukiman dengan alasan keamanan.

Sementara itu, juru kunci situs Bapak Ajum mengatakan Situs Keramat Joglo memiliki luas lebih kurang 4 Ha dan merupakan Hutan Lindung yang terdapat makam/ petilasan leluhur dan penyebar agama Islam.

Ajum berpesan pemeliharaan situs berikut benda peninggalan jangan sampai menganggu aqidah hanyalah sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang luar biasa dalam penyebaran agama Islam.

“Tradisi ini selain kita menghormati jasa jasa perjuangannya berupa keyakinan Aqidah Islamiyah berikut benda benda peninggalannya, juga harus meneruskan semangat perjuangannya dalam menegakan syiar Islam, ” Tandasnya.

Turut hadir Camat Cidolog, Kepala Desa Ciparay, sesepuh masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur Muspika Kecamatan Cidolog.

Jurnalis : A.Yayat/A.Suryana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *