Tatang berharap pelaksanaan vaksinasi di Ciamis dapat lebih dimaksimalkan dan tidak hanya mengandalkan puskesmas.
seperti mencari tempat-tempat yang besar untuk pelaksanannya agar dapat menampung banyak orang yang akan divaksin sesuai dengan instruksi Gubernur.
“Saya berharap gedung-gedung besar seperti aula kecamatan dapat digunakan untuk vaksinasi, serta dengan melibatkan swasta agar lebih cepat pelaksanaanya,” jelasnya.
Selain itu Beliau meminta Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan pihak-pihak yang akan di vaksin ke Satgas Provinsi.
Menanggapi apa yang disampaikan Sekda Ciamis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr.Yoyo mengatakan ada beberapa faktor yang menjadi alasan Kabupaten Ciamis dinilai lambat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Pertama, Yoyo mengatakan terdapat perubahan data yang berbeda-beda antara di Provinsi dan di Kabupaten sehingga menjadi kendala dalam pelaksanaanya.
Kedua untuk keamanan, mengingat berubah-rubah nya jenis vaksin yang dikirimkan sehingga khawatir malah dapat menimbulkan dampak, karena harus memacu pada uji klinis.
Ketiga, sebagian masyarakat masih ada yang menolak vaksinasi dan enggan melaksanakannya.
“Kami berharap semua pihak dapat kembali mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dan dapat melaksanakannya,” Ungkap Yoyo.
Senada dengan Sekda Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana menambahkan percepatan vaksinasi di Ciamis harus ditingkatkan dengan tidak hanya mengandalkan puskesmas, mengingat batas ekspired vaksin hanya 6 bulan saja.***Goez/A. Yayat H