7. Utami Listia, S.I.Kom., M.Si., sebagai Kasi Intelijen Operasional Subdit Intelijen Taktis dan Operasional Direktorat Intelijen Deputi Pemberantasan BNN; dan
8. Ditha Eka Sartika, S.I.Kom., sebagai Kasubbag TU Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN.
Kepada kedelapan orang tersebut, Sekretaris Utama BNN berharap agar menjadikan jabatan baru ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Selain itu, Sestama BNN juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menjadikan lima nilai organisasi BNN yaitu, Berani, Nasionalisme, Netral, Responsif, dan Inovatif (BNN RI) sebagai landasan dalam bekerja melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 -2024.
“Jadikan hal ini sebagai sarana pendorong komitmen semua pihak untuk bersama-sama memerangi Narkoba, sehingga upaya penanganan Narkoba dapat dilakukan secara holistik dan integratif”, lanjut Sestama BNN.
Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai bagian dari dinamika organisasi ini merupakan upaya yang dilakukan BNN agar dapat menjalankan fungsinya dalam bidang P4GN secara optimal sehingga kehadiran BNN menjadi sesuatu yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya dalam mewujudkan INDONESIA BERSINAR (Bersih Narkoba).***Maskuri
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI