Sekjen Garda Bangsa
Pangandaran, analisaglobal.com — Dengan terjadinya beberapa kali diskornya rapat Paripurna DPRD Pangandaran pada hari Jum’at, 24 November 2023 terkait Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun anggaran 2024 dikarenakan tidak Quorum menimbulkan beberapa pertanyaan diberbagai kalangan, diantaranya kenapa bisa terjadi.?
Adi Permana selaku Sekjen Garda Bangsa Pangandaran sekaligus Tenaga Ahli Fraksi DPRD Pangandaran ditemui diruang kerjanya ikut mengomentari hal tersebut, “Saya kira hal wajar karena itu bentuk dari demokrasi,” ujar Adi.
Terkait tidak hadirnya anggota DPRD saat Paripurna sudah melalui mekanisme yang diatur oleh Tata Tertib DPRD, contohnya Fraksi PKB dari awal semenjak dilakukannya rapat sinkronisasi antar Fraksi sudah melakukan penolakan agar Raperda terkait APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya, “apalah daya sistem yg diberlakukan di DPRD kan Kolektif kolegial, dimana suara terbanyak itu yang menjadi acuan untuk dilanjutkan atau engganya ke tahap Paripurna atau penetapan” tambah adi.