Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengancam akan mencabut izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini lantaran Herdiat menyebut, bahwa dari hasil pemantauan pelaksanaan PTM Terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 tersebut masih ditemukannya beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Selama dua minggu kita masih memberikan toleransi paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Kedepannya kita akan lebih tegas lagi, apabila ada sekolah yang melanggar , akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung,” kata Herdiat saat memimpin rakor evaluasi PTM terbatas secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (13/9/2021).
Kebijakan tersebut terpaksa ia lakukan sebagai langkah menghindari kemungkinan terjadi gelombang ke 3 Covid-19.
“Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes dilingkungan pendidikannya, ” tegas Herdiat.
Menurutnya, selama PTM terbatas dilaksanakan masyarakat di Ciamis termasuk para pelajar terlena akan euphoria-nya yang berlebihan.
Sehingga di beberapa kegiatan terlihat tidak menjaga jarak dan memakai masker.
“Saya mengharapkan kepada para camat dan pimpinan OPD teknis jangan bosan bosan memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Selain itu juga agar terus memberikan woro-woro (wawar keliling) untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak, ” ujarnya.