“Terkait rencana kedepannya setelah melihat kejadian ini Kepala Desa Cintaratu mengatakan, setelah nanti kita buktikan juri itu betul mengakui bahwa dia disuruh seseorang membuat soal maka kita akan diskualifikasi dan pasti kedepannya kita adakan lagi rekrutmen ulang atau penjaringan ulang,” lanjutnya.
Di samping itu juga, yang semula pendaftar sebanyak 7 orang tapi tiba tiba pas pelaksanaan tes peserta menjadi 6 orang dan itupun tidak ada berita acara tidak pernah dilaporkan kepada saya sebagai Kepala Desa.
Ia juga menjelaskan, “Kebocoran soal saat ini kami baru dugaan karena kami belum menginvestigasi atau menelusuri dan pada dasarnya secara pribadi atas nama Kepala Desa Cintaratu menduga di tes IT itu ada kebocoran soal,” ujarnya.
“Saya berharap kedepannya rekrutmen perangkat Desa Di Desa Cintaratu bisa transparan, panitia kedepannya bisa netral agar kita bisa mencetak perangkat Desa yang betul-betul amanah dengan jiwa membangun, jadi kami tidak berharap dengan praktek-praktek ini muncul produk perangkat yang tidak amanah dari hasil kecurangan,” harapnya.
Sementara itu Camat Lakbok, Wiwik menuturkan, seleksi tidak dilaksanakan oleh Kecamatan tapi dilaksanakan di Desa, akan tetapi ada permasalahan di dalam perjalanan, jadi kami sebagai pembina Desa berkewajiban untuk membina, memediasi supaya tidak terjadi konflik. Terkait di ulang atau tidaknya keputusannya ada di Desa,” ujarnya.
“Harapan saya, ini adalah permasalahan intern jadi bisa diselesaikan di intern Desa,” tandasnya.
Jurnalis : A. Yayat/ A. Suryana