“Operasi yustisi ini bagian dari pada upaya Polri bersama Pemerintah dan Instansi terkait dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat agar patuh dalam menjalankan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi,” katanya.
Iptu Aan Supriatna menyebut operasi yustisi kali ini sebanyak 10 orang diberikan tindakan disiplin tegas berupa teguran lisan. “Mari kita lalui pandemi ini dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi,” pesan Kapolsek.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
Pages: 1 2