Sementara, menurut Koordinator Relawan Pembela Kaum Dhuafa (RPKAD) Suhara Nataamipradja menjelaskan dirinya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Desa Margasari, menurut Suhara seharusnya kalau masalah Kemanusiaan jangan berbicara masalah Administrasi Kependudukan seharusnya diberi pertolongan terlebih dahulu karena dia membutuhkan pertolongan. ungkapnya.
Sementara, Drs. Asep Suhendar selaku camat Ciawi menjelaskan, pihaknya akan selalu memperhatikan masalah sosial yang ada di wilayah nya, untuk masalah Hindun, langkah awal yang akan dilakukannya adalah perpindahan kependudukan dari Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Tasikmalaya, seterusnya perihal pengobatan jiwanya akan dilakukan di RSUD SMC Singaparna melalui Puskesmas DTP Kecamatan Ciawi. jelasnya.
“Alhamdulillah, masalah Hindun sudah kami tindak lanjuti, kepada pihak yang peduli terhadap Kaum Dhuafa diharapkan bisa kerjasama dengan baik, begitu juga kepada para Kepala Desa agar lebih peduli lagi kepada warganya yang punya masalah sosial”. ungkap Asep Suhendar.***UWA