“Karena dari BPK dan KPK juga tidak boleh tumpang tindih double data penerima, karena masih banyak orang yang belum mendapatkan, “Nah” diusahakan semua orang yang terdampak covid-19 untuk bisa mendapatkan bantuan.” Jelasnya
Lanjut Lina mengatakan atas kejadian kemarin saya pribadi sebagai Kasi Data Dinas Sosial, “memohon maaf yang sebesar-besarnya,” sebenarnya tidak menghalang-halangi awak media untuk meliput pemberitaan kegiatan, karena mungkin yang di bawah Security (Satpam) melarang masuk kalau tidak ada kaitannya dengan acara itu. “Akan tetapi mungkin hanya di batasi bagi tamu yang akan masuk, soalnya terlalu banyak orang yang datang, apalagi ini evaluasi data kepala desa se-kabupaten Tasikmalaya.” Katanya
“Kegiatan evaluasi data bantuan sosial covid-19 dibagi menjadi 4 sesi kegiatan, karena sekarang pandemi Covid-19 di kabupaten Tasikmalaya sedang naik lagi takut menjadikan cluster-cluster baru dengan banyaknya orang yang datang.”Pungkas Lina.***Day/Dede P