“Kami memiliki semua bukti yang diperlukan. Kami siap menghadapi segala konsekuensi hukum,” tambahnya.
Kasus sengketa rumah di Cantilan ini sebelumnya sempat diwarnai aksi penolakan dari pihak termohon. Namun, Buana Yudha memastikan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, Buana Yudha berharap masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih berimbang dan akurat terkait kasus tersebut. (Aryani)
Baca Juga SDN Kamulyan Kecamatan Manonjaya, Gelar Semarak Ramadhan 1446 Hijriyah dengan Berbagai Lomba