Pangandaran, analisaglobal.com – Pasca viral berita, Nuryadin warga Dusun Kamandilan RT/RW 02/01 Desa Jangraga mendapat perhatian dari Dinas Sosial PMD Pangandaran.
Bantuan yang diberikan langsung kepada yang bersangkutan, pada hari Sabtu 04 Januari 2024.
Dalam kesempatannya Kadinsos Kabupaten Pangandaran Trisno ketika diwawancara didepan Kantor Kecamatan Mangunjaya menuturkan, terkait warga Desa Jangraga Nuryadin, tadi kami sudah ke rumahnya sekaligus menyerahkan bantuan berupa selimut, kasur dan sembako, yang sifatnya sementara.
Apabila kita runut ke belakang beliau itu memang di tahun 2021 – 2022 mendapatkan BLT DD, karena rumah tangganya bercerai, dia pergi ke Jakarta, semenjak di Jakarta dia tidak dapat lagi BLT, Jadi kami pastikan untuk tahun 2025 untuk mendapatkan dari BLT DD kembali, imbuhnya.
Baca Juga Pasca Aksi Demo, Warga Desa Sindangjaya Gelar RDP Dengan DPMD dan Muspika Kecamatan Mangunjaya
Mengenai rumah yang tidak layak huni untuk Nuryadin, barusan saya telah menandatangani yang berbentuk atensi khusus ke Kemensos, biasanya nanti langsung di assessment kemensos yang dibutuhkan apa saja langsung turun ke lokasi. Mudah – mudahan atensi cepet direalisasi, biasanya Kemensos atensinya bagus, ungkapnya.
Sementara untuk bantuan tetap apakah diajukan ke BPNT atau PKH menurut Trisno, kita lihat di SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), tetapi beliau kayaknya sudah masuk di data DTKS, paparnya.
Sementara Kepala Desa Jangraga Feri mengklarifikasi lewat telepon WhatsApp pada pagi hari Sabtu mengatakan bahwa, terkait berita yang sudah tayang pada prinsipnya bahwa keluarga Nuryadin ditahun 2021, 2022 mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Danan Desa (DD), ucapnya.