Sesuai Kesepakatan, PT. BIMA Realisasikan Ganti Rugi Kepada Warga Yang Terkena Dampak Aktivitas Perusahaan

PT. BIMA Realisasikan Ganti Rugi Kepada Warga

Lampung Selatan, analisaglobal.com — PT. Batu Intan Makmur Adiguna (BIMA) merealisasikan Ganti Rugi lahan perumahan warga desa tanjung ratu dan tanjung agung kecamatan Katibung Lampung selatan yang terdekat dampak kebisingan aktivitas perusahaan atas kesepakatan bersama, Selasa. (23/4/2024).

Dengan hasil kesepakatan antara warga terdekat dan terdampak Blasting PT.BIMA dalam musyawarah yang dilanjutkan di Aula kantor perusahaan pada hari Rabu tanggal 17 April 2024, sekira pukul 15.36 WIB melanjutkan kesepakatan yang pernah tertunda Dibulan suci ramadan yang lalu, hingga disepakti setelah hari raya Iedul Fitri 1445 Masehi, sesuai yang diinginkan oleh warga lingkungan setempat.

Giat acara musyawarah tersebut turut hadir Pihak perusahaan PT BIMA yaitu Rebo Mahmud, Medi, Eliyusroni, Dori, Arif, Yundalia Ibrahim, Herwansyah.
Sedangkan perwakilan dari pihak masyarakat terdekat yang terdampak: ustd.Hasan, Buharim, Nuryadi, Mahfud, Andriyanto, Yudi.

Dalam kesepakatan, pihak PT BIMA akan berkomitmen, konsekwen dan bertanggung jawab sesuai dengan yang di sepakati bersama.

Sedangkan yang masih tahap selanjutnya yakni; amin, sumatera, nuriman, mahfudz, yudi, jumari, Buharim, Linda, dan pIhak perusahaan akan merealisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga Praktisi Hukum Bang Hasan Yunus Dari LBH Sai Bumi Selatan Tegaskan Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto Baru 1 Periode

Rebo Mahmud, selaku humas dia mengakatakan kepada awak media, kami pihak perusahaan menindak lanjuti atas kesepakatan saat itu yang pernah tertunda telah di lakukan upaya musyawarah mufakat bersama warga yang terdampak langsung, dengan beberapa perwakilan kedua belah pihak guna untuk memberikan solusi yang terbaik bagi warga dan pihak perusahaan, katanya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *