“Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 15.36.wib kami pihak perusahaan mengundang pertemuan kembali dengan beberapa perwakilan masyarakat yang terdampak mengulas kesepakatan pertama di bulan suci ramadan waktu itu,” jelasnya.
Pertemuan kali ini guna untuk merealisasikan yaitu melakukan pembebasan lahan dan rumah warga yang terdampak langsung oleh kegiatan industri PT.BIMA, mudah mudahan dengan pembebasan ini, warga dapat merasakan terbantu, untuk pindah ketempat yang lebih nyaman, ungkap Rebo kepada awak media.
Sesuai Kesepakatan
“Salah satu warga ustd Hasan, saat di konfirmasi dia mengatakan, Saya bersyukur kepada Allah.swa akhirnya masalah antara kami yang terdampak dekat dengan PT Bima sudah mendapat titik terang ada jalan solusinya setelah kami adakan dengan musyawarah bersama pihak perusahaan,” ucapnya.
Dengan adanya musyawarah bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan PT. BIMA benar- benar sehingga pihaknya sudah menjalankan rasa tanggung jawab sesuai komitmen kesepakatan awal, tutup Ustad Hasan
Nuryadi, yang akrab dipanggil (Nunung) menambahkan, Ya kalau menurut saya bicara ganti rugi lahan dari pihak perusahaan PT. BIMA itu sudah cukup memadai dan bijak, imbuhnya.
“Dan terkait masalah menyiapkan lokasi dalam pemindahan makam keluarga, pihak perusahaan juga menyatakan bertanggung jawab membantu dengan biaya pemindahan makam tersebut bang,” ungkap Nunung. (*/Edimirza)
Baca Juga Sungai Cikidang Dan Citanduy Meluap, Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kembali Dilanda Banjir