“Sampai saat ini tentunya kami juga berfikir ini regulasinya seperti apa, dan kami pun sudah melaporkan ke Komisi ASN melalui email yang ada tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan, dan kami pun akan menempuh jalur lain karena mungkin melalui email itu penuh, agar pengaduan kami secepatnya dapat di terima atau masuk ke ranah Komisi ASN,” tegas Suwadi.
Suwadi juga menambahkan, dengan pengabdian kami selama ini tentunya kami merasa tidak dihargai, karena sudah sekian puluh tahun, tapi sekonyong-konyong dengan regulasi kita di berhentikan tanpa ada alasan yang jelas, kalau memang ada kesalahan dimana letak salahnya ? dan kalau kita di sanksi tentunya harus punya kesalahan juga, jadi kenapa diberhentikan ? tolong beri kami penjelasan yang jelas, imbuhnya.
Dilain pihak, kepala BKPSDM kabupaten Tasikmalaya Drs. Iing Farid Khozin, M.Si, saat ditemui ke kantornya untuk meminta keterangan terkait hal tersebut tetapi dirinya sedang tidak ada di tempat, dan pihak media analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Dirinya pun mengatakan bahwa sedang berada di luar kantor.
“Walaikumsalam abdi masih di luar kantor, Abdi nuju ngetest, bagean nguji, Muhun insya alloh sarengsena ieu ya kang, Hatur nuhun mugia sehat teras sadayana, Aamiin (Wallaikumsallam, saya masih diluar kantor, saya lagi ngetest atau bagean menguji, iya Insya Allah setelah beres ini ya kang, terima kasih semoga sehat terus semuanya, aamiin -red),” tulis Drs. Iing Farid Khozin, M.Si selaku kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya.
Maka dengan tayangnya pemberitaan ini, pihak media analisaglobal.com masih menunggu keterangan utuh dari pihak BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya terkait pemberhentian 12 Kepala Puskesmas, karena Sesuai dengan kaidah jurnalistik dan UU Pers No. 40 tahun 1999 Pasal 4 dan 5 ada yang disebut Hak Jawab, kami dari media analisaglobal.com siap menerima hak jawab dari pihak BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya ataupun pihak-pihak terkait. (AD)
Baca Juga Mengenal Dekat Ling Ling Nugraha, Kandidat Calon Bupati Pangandaran 2024