“Tidak di perbolehkan saling menjelekan calon satu dengan yang lainnya, dan juga di dalam pelaksanaannya nanti ada beberapa hal yang tidak di perbolehkan yaitu, di larang kampanye di acara pengajian, di larang pawai apalagi berduyun duyun yang bisa mendatangkan masalah yang tidak kita harapkan, serta di larang juga memakai jurkam (Juru Kampanyeu) yang bukan dari warga sekitar Desa Cibahayu, karena Panitia Pilkades akan menjalankan sanksi,” tuturnya.
Adapun diantaranya untuk sanksi tersebut yaitu Surat peringatan yang sudah di tentukan oleh panitia. Semua ini kami jalankan demi kemaslahatan Pilkades Cibahayu. Silahkan berkampanye dengan dengan cara cara yang Humanis dan tetap menjaga situasi serta kondisi yang Aman, Damai, dan Kondusif. Sukses Pilkades Cibahayu adalah sukses kita bersama, ucapnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Kadipaten IPTU H. Agus Rusman, S.IP menyampaikan harapannya bahwa di dalam pelaksanaan Pilkades Cibahayu ini, terutama nanti di dalam kampanye nya berjalan dengan baik dan di lakukan secara humanis, Demokrasi dan tidak di perkenankan kepada Tim suksenya masing-masing melakukan kampanye yang melanggar aturan yang telah di tetapkan Panitia Pilkades. Terutama kepada para loyalis untuk saling menghargai satu sama lain agar Pilkades Cibahayu berjalan Aman, Damai dan Kondusif, pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Danramil 1204 Ciawi Kapten Inf Suhana, kami berharap agar Pilkades ini berjalan sesuai aturan dan sesuai Masyarakat. Sehingga menghasilkan Pemimpin yang bertanggung jawab dan Amanah. Yang paling utama kami berharap agar Pilkades Cibahayu ini berjalan Aman, Kondusip dan bermartabat.
“Dengan tetap berpacu kepada aturan yang telah di tentukan. Kami sebagai Aparat tentunya akan mengawal sekaligus mengajak kepada para Kontestan Pilkades, kepada masyarakat, agar pesta Demokrasi ini berjalan sesuai harapan kita semua” pungkasnya. (Halim Saepudin)
Baca Juga Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Anggarkan Pembangunan Septic Tank