Waris Ketua GIBAS Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pentingnya terkait badan bantuan hukum tersebut untuk membantu anggota GIBAS dan masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait hukum, baik itu tindak pidana ringan, perceraian dan yang bersangkutan dengan hukum.
Siap Bantu Masyarakat Dalam Masalah Hukum
“Kita sebagai organisasi masyarakat yang memang sudah seharusnya kita membantu masyarakat, dengan di bentuknya Badan bantuan hukum GIBAS, ketika ada anggota dan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, kita GIBAS bisa membantunya,” ucap Waris.
Lebih lanjut Waris menambahkan, Kita akan segera siapkan untuk kantor BBHG, dan untuk Ketua, serta pengurusnya yang di dalamnya akan di isi oleh advokat, semoga secepatnya akan terbentuk, imbuhnya. (Red)
Baca Juga Bupati Ade Sugianto Dampingi Kunker Wamentan Harvick Hasnul Qolbi Di Kabupaten Tasikmalaya