Jakarta, analisaglobal.com — Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sama-sama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah menjalin hubungan selama 11 tahun dan dikaruniai 3 orang anak. “Memang pada dasarnya kita sama sama mengajukan ya. (Siapa duluan) sebenarnya bersamaan ya,” tutur Riri Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA selaku kuasa hukum Ririn.
Sidang perdana perceraian antara Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi digelar pada hari Kamis, 16 September 2021 dengan hanya diwakili oleh para kuasa hukum.
Lebih lanjut, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. yang juga merupakan Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti, menyampaikan bahwa masih memungkinkan untuk ditemuinya kesepakatan selama proses mediasi.
“Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah mudahan ada kesepakatan juga nanti dari para pihak ini agar hasilnya memang yang terbaik,” ucapnya.