Rumah Milik Warga Cibatu Garut Digerebek dan Disegel Petugas
Kabupaten Garut, analisaglobal.com – Kedapatan jadi tempat penampungan minuman keras, rumah warga di Garut digerebek polisi. Giat penggerebekkan dilakukan oleh jajaran Polsek Cibatu bersama Satpol PP Kabupaten Garut, di salah satu rumah warga di Kampung Kaum Rt 04/05, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu (26/5/24).
Dalam penggerebekkan tersebut, para petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis. Hal ini disampaikan oleh Plh Kapolsek Cibatu yakni Ipda Encang Suryana. Encang menjelaskan bahwa operasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar adanya aktifitas penyimpanan dan penjualan miras.
“Kami terpaksa menggerebek rumah tersebut, dikarenakan membandel yang mana pada waktu itu pernah juga melakukan aktifitas serupa. Dimana, sekitar 300an botol miras telah kami sita sebagai barang bukti,” tutur Encang.
Simpan Ratusan Botol Miras
Dalam operasi kali ini, kata Encang, sejumlah ruangan digeledah satu persatu. Dimana, botol miras yang berhasil disita rata – rata mengandung kadar alkohol antara 19 sampai 40 persen.