“Kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cibatu, agar tidak lagi berani – berani melakukan aktifitas serupa. Jika terulang, akan kami tindak tegas.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Garut untuk ditindak lanjuti. Sedangkan, rumah terduga pelaku dipasang garis polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/Yos Muhyar)
Baca Juga Yaumul Ijtima Di Desa Dawagung Tingkat Kecamatan Rajapolah Berlangsung Meriah
Pages: 1 2