“Jalur alternatif yang bisa digunakan diantaranya Jalan Lingkar Selatan, Jalan Cimaragas, dan Jalan Cisaga-Rancah. Ini kami sampaikan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di pusat kota Kabupaten Ciamis, karena banyaknya pemudik yang melintasi kawasan Alun-Alun Ciamis,” tambahnya.
Kapolres Ciamis berpesan, kepada para pemudik yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur selatan Jawa, khususnya yang melewati Kabupaten Ciamis sebelum tanggal 28 April 2022. Karena diproyeksi pada tanggal tersebut menjadi puncak arus mudik lebaran yang terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Pastikan kesehatan diri dan kendaraan yang digunakan dalam keadaan cukup baik. Serta ikuti tata tertib aturan lalu lintas. Jangan membawa beban atau bekal yang berlebihan supaya perjalanannya sampai tujuan aman dan nyaman,” pungkasnya.***Dods
HUMAS POLRES CIAMIS
baca juga FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Gelar Bukber Serta Santunan Yatim Piatu Dan Jompo