Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melaksanakan PPDB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil, untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.
2. Menjamin pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi yang melanggar aturan, dan
3. Menjamin pelaksanaan PPDB bebas dari pungutan liar”.
Dan dengan Pakta Integritas yang telah di sepakati bersama ini tentunya agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh semuanya, karena kalau tidak akan ada sangsi, terangnya.
Imbuhnya, kepada para calon siswa yang akan mendaftar ke SMAN 1 Sindangkasih jangan ragu lagi karena kami akan melayani dengan prosedur yang telah ditetapkan dan terbuka se-transparan mungkin. (Yat)
Baca Juga Turunkan Stunting Disisi Insprastruktur, 18 Desa di Kabupaten Ciamis Ikuti Sosialisasi Sanitasi