SMKN 1 Padaherang Diduga Bebankan Siswa Beli Kuota Internet, Pihak Sekolah Enggan Berkomentar

Baca Juga Bappeda Kabupaten Ciamis Selenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2026

Menjawab soal adanya voucher internet Rp 2.500,- untuk siswa, Yudi membenarkan hal tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada 50 siswa yang datang lebih awal. Ia menekankan bahwa pemberian ini tidak bersifat wajib.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut mengenai tata kelola anggaran, siapa yang bertanggung jawab, serta keterlibatan kepala sekolah dan komite, Yudi enggan menjelaskan lebih jauh dengan alasan takut salah memberikan informasi. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan komite dan penyedia jasa sebelum memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, Selasa (29/4/2025), pihak SMKN 1 Padaherang belum memberikan klarifikasi lanjutan. Sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi tetap membuka ruang untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait. (driez)

Baca Juga Transportir PT. Permata Buana Putra Diduga Selewengkan Solar Subsidi untuk Industri

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *