Lain halnya, jika inisiatif itu datang dari individu atlet itu sendiri. Tidak perlu dipersoalkan relevansinya. Jadi, tambah LaNyalla, PSSI harus mendengar pendapat publik. “Sebab, yang saya dengar, lima pemain muda asal Brazil yang sekarang dititipkan untuk main di sejumlah klub di Indonesia, itu inisiatif PSSI. Maka, wajib mempertimbangkan faktor relevansi tadi,” tandasnya.
Jika mengacu Statuta FIFA terkait FIFA Eligibility Rules di pasal 7, lima pemain itu memang tidak memenuhi salah satu dari empat syarat relevansi naturalisasi: yakni, pemain lahir di negara bersangkutan, atau salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, atau kakek/nenek sang pemain lahir di negara tersebut, dan atau pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun.***(red)