Ahmad selaku sekdes cilolohan mengatakan agar masyarakat harus bisa sabar dan ikhlas apa bila ada penerima tidak bisa menerima PKH lagi serta tidak bisa cair lagi dan anggota PKH yang nantinya tidak bisa dicairkan atau saldonya kosong lagi untuk bantuaan PKH. Ucapnya
Hal senada juga disampaikan oleh Herdi Ramdan Punjabi selaku pendamping PKH menjelaskan soal itu akan dimusyawarahkan dulu kelayakannya dan mana yang tidak layak lagi untuk menerima bantuan PKH serta dilihat dari materi masyarakat, yang dimaksud usahanya apa, asetnya dan yang punya anaknya sudah ada yang sukses dan apa bila masyarakat yang memenuhi atau ada kepemilikan tersebut maka penerimaan PKH sudah dianggap tidak layak lagi untuk menerima PKH atau akan di berhentikan sebagai penerima bantuan PKH.” jelasnya.***Nuryadin