Darmawan menambahkan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
“Penyaluran subsidi kami lakukan _by name_ dan _by address_ bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.
Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.
“PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” ungkapnya.
Kehadiran negara melalui subsidi listrik ini pun mendapatkan respons positif dari masyarakat, salah satunya adalah Nuraini (45) yang menjadi pelanggan daya 450 VA. Wanita berprofesi sebagai pengusaha gorengan di Pekanbaru ini merasa sangat bersyukur atas bantuan dari pemerintah.
“Subsidi listrik yang diberikan kepada pengusaha kecil seperti kami ini sangat membantu produktivitas usaha kami, terlebih bisa meringankan biaya hidup kami,” ungkap Nuraini. (Dods)
*Narahubung*
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059
Baca Juga Pemerintah Desa Banyuresmi Kecamatan Sukahening, Gelar Musyawarah LPPD Tahun 2023