Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Di Medsos Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terkait hal tersebut, hari …
Read More »