Tahapan Pendaftaran Bakal Calon
Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com — Bawaslu kabupaten pangandaran memberikan edukasi terhadap partai politik dan penyelenggara edhock pada tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Di sampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan kepada sejumlah awak media dalam acara rapat koordinasi penyelesaian sengketa dalam tahapan pencalonan DPRD kabupaten/ kota. Rabu (24/05/23) yang bertempat di salah satu hotel di Pangandaran.
“Edulasi dan pemahaman regulasi sangatlah penting tentunya untuk meminalisir dugaan pelanggran terlebih pada tahapan yang sedang kita laksanakan saat ini yaitu tahapan pendaftaran bakal calon terutama pada proses mekanisme sengketa pemilu karena potensi sengketa pemilu yang paling besar itu pada tahapan pencalonan tidak menutup kemungkinan besok atau lusa di kabupaten pangandaran pun ada yang mengajukan permohonan sengketa pemilu, karena saat ini baru pengajuan daftar Bakal Calon Legislatif belum sampai ke perifikasi administrasi, biasanya dalam proses perifikasi administrasi di situlah potensi potensi sengketa pemilu itu terjadi,” Kata Iwan Yudiawan
Iwan Yudiawan juga mengungkapkan, Apabila misalkan di putuskan oleh KPU bahwa salah satu partai politik tidak memenuhi syarat hasil perifikasi administrasi maka tidak menutup kemungkinan Parpol tersebut keberatan dengan keputusan tersebut maka keberatan tersebut di ejawantahkan melalui permohonan sengketa.
Baca Juga Polda Jabar Lakukan Kegiatan Pengamanan Testing Dan Commissioning Proyek KCJB