Tak Ada Titik Temu Terkait Masalah Data Odah
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Setelah sekian lama kisruhnya permasalahan data kependudukan almarhumah Odah Wiratma yang diduga dipergunakan oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab, kini telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Sebagaimana yang sudah di beritakan sebelumnya di media online analisaglobal.com pada hari Kamis, (16/02/2023) dengan judul “Demi Menguasai Tanah, Diduga AK Palsukan Identitas Kependudukan Mertuanya Dari Saodah Menjadi Odah”.
Dalam isi berita tersebut menjelaskan kalau AK diduga sudah melanggar pasal 385 KUHP yakni melakukan pemalsuan data atau menggunakan data kependudukan orang lain demi kepentingan pribadi.
Dedi Setiadi selaku keponakan pemilik data kependudukan atas nama Odah Wiratma yang data kependudukannya di pergunakan orang lain dengan didampingi tim advokasi pada hari Senin, 20/02/2023 kembali mendatangi pihak kecamatan untuk mempertanyakan atau meminta pertanggungjawaban pihak kecamatan selaku penerbit data kependudukan atas nama Odah Wiratma yang di pakai oleh Saodah.
Ini Kata Camat Cigalontang Zalkaf. D. S.I.P
Usai melakukan pertemuan dengan pihak Camat, Dedi Setiadi bersama pihak advokasi mengungkapkan kalau pihak kecamatan diduga lambat dalam menangani permasalahan tersebut serta tidak ada upaya untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Baca Juga TNI Peduli, Babinsa Koramil 421-03/Pnh Bantu Seorang Nenek Untuk Naik Kendaraan
“saya selaku keponakan atau keluarga dari almarhumah Odah Wiratma merasa kecewa karena pihak kecamatan seolah tidak peduli atau tutup mata perihal adanya permasalahan ini”.