Tak Butuh Waktu Lama
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kurang dari 5 jam, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Cibeureum , berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan yang masih hidup dan dibuang di kursi depanToko Kelontongan di Kampung Pagergunung Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya. Jumat (23/02/24).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Alhamdulilah tidak perlu waktu lama, kami berhasil mengungkap kasus tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, keterangan pemilik toko ada kejanggalan dan diduga memberikan keterangan palsu kepada Polisi, kemudian dikembangkan dan ternyata bayi tersebut hasil hubungan gelap anak pemilik toko tersebut.
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Purbaratu
“Hasil penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,terungkap bahwa bayi perempuan tersebut hasil hubungan gelap anak laki laki pemilik toko dengan kekasihnya,” jelasnya
Kemudian Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan sepasang remaja R dan N di rumahnya, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.