Dalam himbauannya Camat Cipaku Yayan MS mengharapkan masyarakat kecamatan Cipaku untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak. Ucapnya Selasa (12/01/21)
“Kami juga menghimbau untuk menghindari kerumunan Kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Buniseuri dan di harapkan selalu mematuhi Protokol kesehatan dan memberitahukan jam buka pasar di batasi sampai pukul 14.00 WIB, perdagangan dan pertokoan sampai pukul 19.00 WIB.” Jelasnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Danramil 1308/Cipaku Kapten Inf. Suharto dan anggota nya bahwa siap membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cipaku dan sekitarnya, serta selalu menghimbau kepada masyarakat dalam penegakan Protokol kesehatan di wilayah Cipaku. Pungkasnya***Goez/A. Yayat H