Untuk mengklarifikasi ulang hal yang dikatakan kepala desa, awak media mencoba menanyakan kepada Ketua BPD Cijulang yaitu Wahyu, dirinya membenarkan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk penjaringan Pilkadus dan sekaligus Pelantikan Sdr. Rizal Kepala Dusun Cikole Wetan yang Pelantikannya dilaksanakan sebelum Idul Fitri dan pinjaman tersebut sudah dikembalikan setelahnya ADD Tahap I cair, jelasnya.
Dilain pihak, Camat Cihaurbeuti Drs. Yoyo Sutaryo, M. Si. yang sebelumnya memberikan tanggapan yang kurang jelas akhirnya setelah dikonfirmasi ulang dirinya menuturkan, sesuai dengan fungsi kecamatan dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui monitoring yang dilaksanakan setiap semester dan mengevaluasi untuk ditindak lanjuti oleh desa.
“Ketika ada hal yang belum sesuai untuk segera diselesaikan, sehingga diharapkan ketika ada pemeriksaan dari yang berwenang paling tidak mendekati apa yang diharapkan, dan semua itu sudah dilaksanakan,” tuturnya.
Lanjut Camat Cihaurbeuti Drs. Yoyo Sutaryo, M.Si, maka untuk memperkuat pelaksanaan giat tersebut dituangkan dalam berita acara dengan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diselesaikan. Jadi tugas kecamatan sudah sesuai dengan ketentuan, pungkasnya. (Johan)
Baca Juga ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima