“Terkait adanya temuan pungutan sebesar Rp 20.000,- kepada KPB, Sarengat menyampaikan mungkin hal tersebut untuk biaya tambahan biaya langsir”,Jelasnya
Lanjut dia, Sedangkan untuk nota pembelanjaan, RAB penerima bantuan seharusnya diberikan sebagai bukti bahwa kebutuhan material yang sudah direncanakan sesuai dengan nota yang disalurkan dari toko material, dan itu sudah kami sosialisasikan dengan Korfas di awal sebelum berjalan, dan KPB kami sampaikan hanya menyiapkan materai saja, Katanya
“Program BSPS yang merupakan anggaran APBN, maka dalam hal ini semua laporan – laporan secara adminitrasi kewenangannya ada di SNVT Provinsi, Disperkimta hanya mensosialisasikan dan kapasitasnya hanya verpal (Verifikasi Lapangan) saja.” Ujarnya
Dirinya sangat berterima kasih atas laporan media terkait adanya dugaan kejanggalan dari rekan – rekan media, hal ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah untuk ke depan lebih baik dalam pengawasan program – program di bawah Disperkimta Kabupaten Cilacap, Adapun temuan – temuan lainnya akan di croscek Kembali ke lapangan. tandasnya
Sementara dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Rabu (05/01/2022) PPK SNVT Provinsi Jawa Tengah Burhan menuturkan terkait berita dugaan bancakan oknum Program BSPS di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja, dirinya menyampaikan bahwa “untuk semua dana bantuan BSPS, tidak ada potongan, sesuai laporan dari fasilitator, semua pekerjaan sudah selesai. Tiap fasilitator membekali copy DRPB kepada PB, dan nota pembelian bahan material bangunan diberikan oleh toko bangunan kepada PB”,Jelasnya
Disinggung terkait telah selesainya program BSPS dan telah serah terima, harusnya sudah tidak ada masalah, dan Bantuan BSPS ini semua KPB harus tersedianya MCK sesuai dengan arahan pemerintah.
Dirinya sudah koordinasi dengan TFL Lapangan Dani, bahwa TFL tidak tahu sama sekali adanya pemotongan HOK, bahkan menurut TFL dari Bank dan TFL tidak ada potongan sama sekali. Dirinya sudah menginstruksikan ke TFL untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Jika ada dugaan TFL terlibat dirinya akan bertindak tegas untuk memberhentikan, Pungkasnya.***Dit